Sehubungan akan dilaksanakan Sinkronisasi Tunjangan Profesi, Tunjangan Fungsional dan Honorarium Guru Bantu 2015, saya minta agar saudara dapat menugaskan 1 (satu) orang operator untuk hadir pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 12 Maret 2015
Waktu : 08.30 - 11.30 WIB untuk SMA Begeri dan Swasta
12.30 - 15.30 WIB untuk SMK Negeri dan Swasta
Tempat : Aula Lantai 2 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat
Jl. Salemba Raya No. 15
Kelengkapan : 1. Laptop
2. Flashdisk
3. Softcopy data penerina Tunjangan Profesi dan Tunjangan Fungsional 2015
4. SMA/SMK Negeri membawa daftar gaji pokok terakhir
Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Selasa, 10 Maret 2015
PENGUMUMAN UNTUK PESERTA UKA 2015
Kepada Bapak/Ibu guru Peserta UKA tahun 2015 di Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat, kartu peserta UKA harap segera diambil pada:
Hari/ tanggal : Rabu - Senin / 11-16 Maret 2015
Jam : 08.00 - 16.00 WIB
Tempat : Seksi SDM Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat
Terima Kasih
Hari/ tanggal : Rabu - Senin / 11-16 Maret 2015
Jam : 08.00 - 16.00 WIB
Tempat : Seksi SDM Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat
Terima Kasih
Minggu, 01 Maret 2015
FITUR PADAMU NEGERI UPDATE 02 MARET 2015
DAFTAR RILIS FITUR 2 Maret 2015
Berikut adalah daftar fitur/modul yang akan dirilis pada 2 Maret 2015 mulai pk. 18.00 WIB
1. Modul VerVal NRG tingkat Dinas dan Pusat
2. Rekonsiliasi NPSN (PDSP)
3. PKG Lanjutan
4. Mutasi KS dan Pengawas peserta ProDEP
5. Unggah Data Siswa Kolektif
6. Khusus Guru Kelas TK/RA sebagai asisten pengajar diperhitungkan JJM nya.
7. Khusus Guru Mapel PJOK dan Agama diijinkan mengampu pada jam dan hari yang sama pada kelas yang berbeda.
.
.
.
CATATAN:
.
.
.
CATATAN:
1. Modul S25a dan S25b ditunda dalam 1-2 minggu ke depan sehubungan dengan penyesuaian aplikasi untuk mengkomodir Permendikbud No. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan.
2. PKG Lanjutan merupakan PKG lanjutan periode 2014 lalu. Bagi para Guru dan Kepala Sekolah yang belum menyelesaikan PKG periode 2014 diberi kesempatan untuk memproses laporan hasil PKG 2014 nya hingga 30 Juni 2015. Untuk mencetak S22 dapat dilakukan per individu tanpa harus seluruh pendidik telah dimasukkan data PKGnya sebagaimana prosedur tahun 2014 lalu.
3. Adapun untuk PKG periode 2015 akan dijadwalkan mulai 1 Oktober s/d 31 Desember 2015.
4. Disarankan dalam penggunaan fitur Unggah Data Siswa Kolektif tidak dilakukan lebih dari satu kali proses upload karena berpotensi duplikasi. Pastikan satu kali proses hingga tuntas sebelum memproses unggah perubahan data susulan lainnya.
.
.
Demikian semoga bermanfaat.
.
.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud
.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud
Langganan:
Postingan (Atom)