Diberitahukan kepada Guru-guru TK/SD/SMP/SMK Negeri dan Swasta yang akan melakukan pemberkasan sertifikasi guru, bahwa pemberkasan paling lambat tanggal 12 Februari 2015 dan diserahkan dalam MAP SCHNELHECTER warna merah rangkap 2, diserahkan ke Seksi SDM Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar